Kawasan yang sempat digarap oleh puluhan penambak liar
ini mulai direstorasi tahun 1998. Perubahan kawasan dari
hutan menjadi areal tambak ikan tidak hanya menghilangkan
pepohonan namun juga merusak alam dan ekosistem mangrove.
Berbagai kendala dihadapi untuk mengembalikan kawasan ini ke
peruntukkannya semula.
Setelah 12 tahun berjuang untuk membersihkan kawasan dari
penggarap illegal dan menanami kembali pepopohonan mangrove
yang hilang, akhirnya TWA Angke Kapuk dapat diresmikan pada
tgl 25 Januari 2010 oleh Menteri Kehutanan saat itu Bpk.
Zulkifli Hasan.
Merupakan ekosistem lahan basah yang didominasi oleh
pepopohonan mangrove. Kawasan konservasi sangat dibutuhkan
di Jakarta, ibu kota Indonesia yang sangat kekurangan akan
lahan hijau terbuka, memiliki tingkat polusi udara yang
cukup tinggi serta mulai mengalami erosi dan abrasi garis
pantai.
Hutan Mangrove, selain mampu meredam gelombang besar
termasuk tsunami, iapun dapat menyerap karbondioksida 5x
lebih banyak daripada hutan tropis di dataran tinggi. Dan
yang tak kalah pentingnya adalah fungsinya sebagai tempat
habitat dan naungan bagi beberapa jenis satwa liar.
Surga hijau seluas 99,82 hektar ini terletak di
kelurahan Kamal Muara yang bersebelahan dengan kawasan elit
Pantai Indah Kapuk di Jakarta Utara. Lokasinya membuat
sangat mudah untuk dikunjungi baik melalui akses Tol dalam
kota maupun Tol JORR atau dengan Transportasi Umum seperti
Bis TransJakarta.